Javvapropertysharia RIBA artinya ziyadah
atau tambahan, Jadi riba dapat diartikan sebagai tambahan atau kelebihan
yang dipungut dari peminjam, dimana besaran tambahannya dihitung dari
persentase tertentu dari pokok pinjaman.
Praktek Riba bisa terjadi
di transaksi Pinjam Meminjam maupun Jual Beli, berikut adalah contoh riba dalam kehidupan sehari hari
Contoh Riba dalam
pinjam meminjam
1. Pinjaman Tanpa Jaminan
Meminjam pada bank konvensional, meminjam pada koperasi, atau
meminjam pada perorangan yang berbasis bunga.
Contoh 1 , Pak andi meminjam 10
juta dari Pak samsul dengan tenor 3 tahun dengan bunga 1% setiap bulannya, maka
ini jelas jelas riba karena dengan terang terangan sudah disebutkan bahwa pak
Andi selain harus membayar pokok pinjamn juga harus membayar bunga 1% setiap
bulan kepada pak samsul.
Contoh 2, Pak anton meminjam 5 juta dari bu sisi , pak
anton berjanji akan mengembalikan pinjaman tersebut dengan cara dicicil tiap
bulan selama 5 bulan dengan dengan besaran cicilan setiap bulannya sebesar
1.100.000.
walaupun tidak secara terang disebutkan harus
membayar bunga, transaksi ini juga termasuk dalam riba karena ada kelebihan 100
ribu setiap bulannya
Contoh 3, Bu Sasa meminjam 5 juta pada pak budiman dan
berjanji akan mengembalikan minggu depan. Ketika waktu jatuh tempo telah tiba,
ternyata bu Sasa belum bisa mengembalikan uang pak budiman. Akhirnya Bu Sasa
menemui pak budiman untuk meminta tambahan waktu, bu Sasa berjanji akan
mengembalikan bulan depan setelah berhasil menjual motornya. Karena masa
pengembalian menjadi lebih lama dari yang dijanjikan di awal, pak Budiman
meminta tambahan sebesar 500 ribu sebagai denda karena bu Sasa tidak bisa menepati
janji.
Transaksi ini juga masuk kedalam transaksi riba.
Karena ada denda yang merupakan kelebihan dari pokok pinjaman
2. 2. Pinjaman Dengan Agunan
Seringkali marketing bank menelpon kita,
menawarkan KTA ( Kredit Tanpa Agunan ). Kita diberikan pinjaman sejumlah uang
dengan tenor pengembalian 5 tahun dengan bunga 1.25%. jelas jelas ini RIBA karena adanya bunga
3. Gadai
Menggadaikan barang untuk mendapatkan pinjaman sejumlah uang, akan
menjadi transaksi riba, jika si peminjam harus mengembalikan uang melebihi dari
pokok pinjaman.
Contoh Riba dalam Jual Beli
1. 1. Kartu Kredit
Transaksi menggunakan
kartu kredit, bias riba bisa tidak. Ketika kita bertransaksi menggunakan kartu
kredit, dan kita membayar lunas pada waktunya, maka tidak akn ada bungandan
tidak ada denda. Maka transaksi ini tidak masuk dalam kategori riba, karena
tidak ada tambahan uang dari pokoknya. Hanya memindahkan model transaksi dari
memakai uang cash menjadi menggunakan kartu. Dan pembayaran dari semual cash ,menjadi
tempo
Permasalahan menjadi lain
ketika kita bertransaksi menggunakan kartu kredit, namun ketika jatuh tempo,
kita membayar hanya sebagian dari total tagihan, maka akan muncul bunga. Bunga inilah
yang menjadikan transaksi ini menjadi RIBA
2.
2. Kredit Kendaraan Bermotor
Membeli motor dengan cara
kredit dan mencicil setiap bulan ke Leasing dengan bunga sekian % selama jangka
waktu 5 tahun, jika ada keterlambatan bayar cicilan ada denda, jika tidak bisa
membayar dalam jangka waktu sekian lama maka kendaraan akan disita oleh
leasing. Karena ada bunga, ada denda dan ada sita, maka transaksi ini masuk kedalam RIBA
3. Kredit Pemilikan
Rumah
KPR di bank konvensional,
sama halnya dengan kredit kendaran bermotor, karena ada bunga, ada denda, dan
ada sita, maka transaksi KPR yang demikian ini masuk dalam kategori RIBA
Yuk, kita bisa menghindari riba...
Semoga Allah menjauhkan kita dari Riba
Aamiin
Semoga Allah menjauhkan kita dari Riba
Aamiin
No comments:
Post a Comment